ANGGARAN
DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD / ART) PGRI
A. Penyempurnaan
AD / ART PGRI
1. Dasar
pertimbangan
Penyempurnaan AD / ART PGRI
dilakukan berdasarkan pertimbangan
a. Forum
organosasi yang berhak mengubah AD / ART hanyalah kongres sehingga setiap akan
berlangsungnya kongres sebaiknya dilakukan upaya mereview AD / ART apakah perlu
ada perubahan ayau tidak
karena kongres hanya dilakukan setiap lima tahun.
b. Perkembangan
kenegaraan dan pemerintahan yang terjadi menuntut adanya penyesuaian AD / ART
yang berkaitan dengan otonomi daerah, demokrasi, dan tata hubungan
internasional yang baru.
c. Keputusan
kongres III tahun 2001 yang memberikan pengukuan atau persetujuan atas hasil
Tim Review AD / ART PGRI dari wilayah
barat dan timur.
d. Perkrmbangan
social kemasyarakatan yang terus berkembang kearah kebebasan, demokrasi,
perlindungan hak asasi manusia dan iklim politik yang terbuka.
2. Prinsip
Dasar Penyempurnaan
a. AD
/ ART adalah landasan utama dan terutama sebuah organisasi yang harus di pegang
teguh oleh anggota dan pengurus. Yang sebaiknya tidak boleh diubah antara lain:
nama, azaz, sifat, dan tujuan organisasi karena mengubah semua ini akan
mengubah hakikat oganisasi PGRI.
b. AD
/ ART bersifat lentur yang member ruang gerak para pelaksana organisasi tetapi
juga harus memberikan arahan sehingga tersedia pegangan serta acuan bagi para
pelaku organisasi.
c. AD
/ ART hendaknya tidak terlalu kaku tetapi juga tidak terlalu terbuka dengan
tetap memberikan keleluasaan tetapi tidak tak terbatas.
d. AD/
ART dapat mengantisipasi arah perkembangan pemerintah, polotik, kemasyarakatan,
organisasi, tuntutan anggota dan tantangan masa depan antara lain:
1. AD
/ ART harus mengantisipasi munculnya organisasi baru baik di dalam maupun di
luar PGRI.
2. Membuka
kemungkinan organisasi yang bernaung di bawah PGRI berperan lebih aktif dengan
pemberian peran yang lebih besar.
3. Struktur
organisasi disetiap jenjang harus dapat mendukung gerak langkah organisasi yang
lebih transparan, demokrasi, dan kolektip. Jika tidak para anggota akan mencari
alternative lain yang memungkinkan mereka dapat dihargai, diakui, dan diberi
kebebasan menyampaikan aspirasinya secara lebih aktif.
4. Struktur
organisasi harus luwes sehingga daerah dapat memilih yang paling sesuai dengan
kondisi daerahnya dan perlu ada batasan dan koridor yang tidak boleh dilewati;
e. AD
/ ART harus member ruang gerak yang terbuka setiap aspirasi dan inovasi positif
yang akan memperkaya organisasi tetapi pada saat yang bersamaan juga harus
menjadi benteng yang kokoh bagi setiap upaya yang akan menyeret PGRI ke arah
yang bertentangan dengan azaz dan tujuan organisasi dan pada arah yang negative
baik dari dalam maupun dari luar.
f. AD
/ ART sebaiknya memuat pokok – pokok garis kehidupan organisasi yang harus
diikuti dan dilengkapi dengan ketentuan pelaksanaan lainnya.
g. Kemitrasejajaran
gender dan pemberdayaan perempuan harus tersurat dengan jelas baik dalam tugas
dan fungsi maupun dalam pengalokasian perempuan pada kepengurusan di semua
jenjang.
h. Organisasi
dengan prinsip menejemen yang modern haruslah “ kaya fungsi tetapi miskin
struktur” mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan keadaan.
B. Isi
Singkat AD / ART PGRI
1. Mukaddimah
atau Pembukaan
Pembukaan adalah jiwanya sebuah
anggaran dasar organisasi yang harus memuat rasional dasar berdirinya
orgaisasi, azaz, jatidiri, tujuan utama, sifat organisasi,dan cirri – cirri
pokok lainnya. Dalam pembukaan AD / ART PGRI antara lain harus memuat hal – hal
sebagai berikut:
1) Nama
“ Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI;
2) Kesinambungan
dengan awal berdirinya organisasi sehingga kita yang hidup sekarang dan yang
akan datang hanyalah penerus dan
bukanlah pendiri PGRI;
3) Tanggal
dan tempat pertama berdirinya PGRI harus tercantum resmi yaitu Surakarta atau Sala pada 25 november 1945,
kalau tidak, kita akan kehilangan jejak;
4) Jatidiri
organisasi secara singkat harus tersurat sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan karena itu terbaca pada tujuan didirikannya PGRI yang
pertamakali;
5) Sifat
organisasi PGRI tercantum juga sebagai organisasi yang unitaristik, independent, dan non politik praktis;
6) Azaz
dan dasar organisasi yaitu pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945;
7) Pernyataan
tekad para penerus PGRI untuk mempertahankan dan meneruskan cita – cita para
pendiri serta berjanji tidak akan menyelewengkan organisasi sebab kalau tidak
ada janji dan tekad ini, para penerus
tidak berhak menjadi dan bukan “ penerus “ PGRI.
2. Pasal
Demi Pasal
Sesuai dengan keputusan konpus III
pada 2001, penyempurnaan AD / ART PGRI didasarkan pada pertimbangan sebagai
berikut:
a. Otonomi
daerah sehingga nomenklatur dan juga akronim harus disesuaikan pada semua
tingkat organisasi serta perangkat dan alat perlengkapannya seperti kata daerah
tingkat I, tingkat II, yang mengakibatkan organisasi PGRI harus menyesuaikan
pada nomenklatur baru. Demikian juga pada akronim kelengkapan organisasi
seperti Konpus, Konkerda, dsb. Walaupun relative mudah akan tetapi tidak semua
perkiraan kita dan perlu pemikiran yang menyeluruh.
b. Otonomi
daerah juga mengakibatkan struktur pemerintah yang berubah menuntut kewenangan
dan keleluasaan organisasi di daerah. Dengan berpindahnya kewenangan mengelola
pendidikan ke daerah maka organisasi di daerah harus mampu mengimbangi
perubahan ini. Kekurangan mantapan pengurus yang sekarang bukan disebabkan oleh
strukturnya karena struktur yang lama relative sudah memadai tinggal
penyesuaian saja akan tetapi karena sumber daya manusianya yang perlu “
switching ” mental dan mengasah keterampilan karena selama ini selalau
mengharapkan “tuntutan dari atas”. Misalnya bagaimana penyempurnaan AD / ART
yang mampu mendorong peningkatan keterampilan sumberdaya manusia PGRI,
khususnya di daerah.
c. Praktek
dan tingkah laku pengelolaan organisasi harus disempurnakan. Hal – hal yang
sekarang kurang harmonis, kurang serasi, kurang efektif harus dicoba diperbaiki dengan penyempurnaan
pasal – pasal AD / ART mulai dari hulu ke hilir. AD / ART harus mampu menjawab
pertanyaan di bawah ini.
1) Apakah
pengelolaan organisasi sekarang telah cukup kolektif, transparan, dan
demokratis?
2) Apakah
pembagian tugas dan beban kerja telah berlalu adil dan berjalan baik dan
optimis?
3) Apakah
struktur organisasi PGRI sekarang telah memenuhi prinsip – prinsip manajemen
modern yang kaya fungsi tetapi miskin struktur sehingga mampu menampung semua
fungsi organisasi secara optimal tetapi dengan struktur yang luwes, kecil, dan
lincah.
d. Perkembangan
kehidupan demokrasi yang makin menonjol akan berpengaruh pada kehidupan
organisasi di masa datang.
e. Organisasi
akan tumbuh dan tenggelam dalam alam demokrasi, apkah AD / ART telah
mengantisipasi hal ini?
f. Kebebasan
bersuara, menyampaikan aspirai, memilih, dipilih dan berkreasi harus mendapat
tepat yang lebih luas dan terbuka dalam AD / ART yang di sempurnakan, kalau
tidak orang atau mencari saluran ke tempat lain.
1) Apakah
kelompok – kelompok dalam tubuh PGRI telah mendapat tempat yang layak?
2) Apakah
PGRI puas dengan bergabungnya IGTKI? Apakah IGTKI sendiri merasa puas dan
bermakna dalam kolaborasinya dengan PGRI dan telah member andil dan partisipasi
optimal terhadap PGRI? Apakah akan memperlakukan IGTKI tetap seperti sekarang?
3) Apakah
ada organisasi lain yang lain yang ingin bergabung dengan PGRI? Apa perlu ada
dan apa boleh?
g. Proses
pengambilan keputusan, proses pemilihan, dan proses pencalonan calon pengurus
harus lebih diealborasi dengan prinsip menjarin calon pengurus yang
berdedikasi, mau dan mampu berkerja keras, mandiri, dan all out. Pemilihan yang
demokratis, mencegah sekecil mungkin rekayasa kelompok dan praktek “ dagang sapi
” serta memilih “ kucing dan karung ”.
para calon harus dicalonkan oleh kelompok atau daerah yang representatip dan
membentengi system pemilihan dari intervensi di tengah jalan. Praktek – pratek
kurang terpuji dalam proses pencalonan sampai pemilihan dapat diminalisir
dengan ketentuan AD / ART yang ketat. Bagi kelompok tertentu mungkin terasa
memberatkan tetapi dalam jangka panjang akan mempunyai arti positif bagi
kehidupan organisasi yang akan datang karena dapat menjaring kader yang mau dan
mampu bekerja, memilki idealisme,
dan tak ada pamrih di balik proses pemilihan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Taruna.dkk.2007.PSP PGRI Semarang:IKIP PGRI
SEMARANG PRESS